gambar danau toba
gambar situ bagendit
Minggu, 29 November 2015
Minggu, 18 Oktober 2015
ujian praktek
Demokrasi liberal (atau demokrasi konstitusionnal) adalah sistim politik yang menganut kebebasan individu.
secara kontitusional hak-hak individu dari kekuasaan pemerintah. Dalam demokrasi liberal, keputusan-keputusan mayoritas (dari proses perwakilan atau langsung) diberlakukan pada sebagian besar bidang-bidang kebijakan pemerintah yang tunduk pada pembatasan-pembatasan agar keputusan pemerintah tidak melanggar kemerdekaan dan hak-hak individu seperti tercantum dalam konstitusi
Demokrasi liberal pertama kali dikemukakan pada abad pencerahan oleh penggagas teori kontrak sosial . Semasa perang dingin istilah demokrasi liberal bertolak belakang dengan komunis ala. Pada zaman sekarang demokrasi konstitusional umumnya dibanding-bandingkan dengan demokrasi langsumg atau demokrasi partisipasi
.
Langganan:
Postingan (Atom)
